[SEPUTAR SEKOLAH] Pelaksanaan Zakat Fitrah di SMK Bina Utama Kendal

Oleh: Enny Dwi Yuniastuti, S.HI


Foto: Dokumentasi Penulis

Zakat fitrah merupakan salah satu rukun islam yang ke-empat. Oleh sebab merupakan rukun islam itulah, zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap umat islam.

Pada tahun ini (1441 H/2020 M) SMK Bina Utama Kendal yang terdiri atas Guru dan Karyawan  menjalankan program kegiatan zakat fitrah  yang dilaksanakan pada Sabtu ( 07/05). Adapun dasar kegiatan ini adalah QS. At-Taubah [9] :103 yang berbunyi, “Ambillah zakat itu  kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” 


Dalam pelaksanaanya pembagian zakat fitrah biasanya dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri. Namun dalam kondisi social/physical distancing akibat pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda--alih-alih, kurva kasus yang terus naik dan belum menunjukkan tanda-tanda berada pada puncak kasus, yang kemudian akan diikuti oleh garis yang semakin landai--ini, SMK Bina Utama Kendal berinisiatif untuk mendistribusikan  beras zakat fitrah lebih awal guna meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 sebagai penopang sementara untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan bahan pokok dalam memenuhi kebutuhan pangan hariannya.


Alokasi penyaluran zakat fitrah di SMK Bina Utama pada tahun 2020 ini  yakni berupa beras sebanyak 607 kantong. Adapun sasaran kegiatan pembagian zakat fitrah ini adalah siswa SMK Bina Utama Kendal kelas X dan XI yang tidak mampu serta warga kelurahan Jetis, Kabupaten Kendal dan sekitarnya. Pendistribusian beras zakat fitrah dilakukan dengan menjalankan prosedur protokol  pencegahan Covid-19, di antaranya dengan memberikan bantuan langsung ke masjid dan mushola yang berada di daerah Jetis dan sekitarnya oleh panitia  untuk dibagikan ke warga sekitar, memakai masker, dan cuci tangan menggunakan sabun atau cairan sanitasi tangan bagi panitia dan mustahik yang datang.[]

Enny Dwi Yuniastuti, S.HI., mengajar Pendidikan Agama Islam di SMK Bina Utama Kendal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar