SMK Bina Utama Kendal Mengikuti Deklarasi Aksi Damai Anti Anarkisme dan Vandalisme


Peserta deklarasi aksi damai anti anarkisme dan vandalisme sedang menandatangani dokumen deklarasi
 
Aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang terjadi di berbagai daerah menjadi perhatian karena adanya aksi anarkisme yang menimbulkan berbagai ancaman dan kerugian, baik dari pihak yang melakukan aksi atau pun adanya kerusakan fasilitas publik yang tidak semestinya terjadi.

Sehubungan dengan hal itu, agar suasana tetap kondusif dan tidak terjadi kericuhan saat masyarakat melakukan aksi, sekaligus sebagai upaya antisipasi dalam menyikapi UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut, Polres Kendal mengajak beberapa elemen masyarakat Kendal melaksanakan deklarasi anti anarkisme dan vandalisme Senin, (19/10/2020) bertempat di halaman Polres Kendal pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Dari berbagai elemen masyarakat itu antara lain tokoh agama, tokoh masyarakat tiap Kecamatan, ketua organisasi masyarakat se-Kabupaten Kendal. Kepala Sekolah atau yang mewakilinya dalam linkungan Kabupaten Kendal, salah satunya adalah perwakilan dari SMK Bina Utama Kendal.

Dalam deklarasi damai tersebut, seluruh perwakilan elemen masyarakat mengenakan ikat kepala merah-putih. Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh elemen masyarakat yang hadir tersebut bersama-sama menyatakan sekaligus menandatangani naskah deklarasi agar Kendal aman dan kondusif.

Adapun isi deklarasi tersebut antara lain:

KAMI DARI ELEMEN PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN, BURUH, AGAMA, PEMUDA, MASYARAKAT DAN MAHASISWA KENDAL MENYATAKAN:

1. Menolak segala bentuk aksi anarkhisme, vandalisme dalam segala kegiatan aksi unjuk rasa.

2. Berkomitmen untuk menciptakan situasi dan kondisi dalam Kabupaten Kendal.

3. Bersama – sama menjaga dan melindungi aset pemerintah serta fasilitas umum lainya.

4. Bersama – sama mencegah penyebaran berita hoax, provokasi dan berita yang mengandung sara.

5. Berkomitmen menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari – hari untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid -19 di Kabupaten Kendal.










4 komentar: